Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Melalui WhatsApp, Singkat dan Mudah

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pindah status kepesertaan BPJS Kesehatan biasanya dibutuhkan oleh pengguna ketika baru saja mengajukan resign dari perusahaan.

Hal tersebut dilakukan agar BPJS Kesehatan tetap aktif dan dapat terus digunakan meskipun tidak bekerja di perusahaan.

Peserta biasanya akan memindahkan status kepesertaannya menjadi mandiri.

Selain itu, pindah kepesertaan juga sering dibutuhkan oleh pengguna ketika peserta Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI APBD) ingin berpindah ke status mandiri.

Untuk memudahkan pindah kepesertaan ini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan online yang dapat diakses dengan mudah.

Baca: Kronologi Guru di Karawang Buta Gara-gara Disiram Air Keras, Ditolak Saat Berobat dengan BPJS

Baca: Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Caranya

Peserta dapat dengan praktis dan cepat memindahkan BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa di WhatsApp.

Hal ini memungkinkan peserta untuk tidak perlu lagi pergi ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan mengurusnya secara offline.

Lalu, bagaimana syarat dan cara memindahkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online melalui WA?

Berikut ini adalah langkah-langkahnya berdasarkan pengalaman KompasTekno.

Cara pindah kepesertaan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

cara pindah status kepesertaan BPJS (Kompas.com/soffyaranti)

- Buka Telegram Chika BPJS Kesehatan

- Di Chatbot Chika, pengguna akan disarankan untuk memilih beberapa menu

- Pilih "Menu utama"

- Pilih "Layanan Pandawa"

- Klik layanan Pandawa melalui WhatsApp

- Masuk ke aplikasi WhatsApp dan tulis "Halo"

- Nantinya, pengguna akan diberikan link formulir yang memiliki durasi 60 menit sejak link diakses

- Formulir ini digunakan untuk mengisi data-data BPJS Kesehatan, termasuk Nomor KK, KTP, dan buku tabungan

- Isi data-data seperti nomor KTP, KK, alamat, dan faskes pertama

- Selanjutnya, unggah foto KTP, KK, dan buku rekening hingga proses berhasil

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer