Dalam catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Dito Ariotedjo memiliki total kekayaan sebesar Rp282 miliar.
Dari total bersih kekayaannya itu, sebanyak Rp162 miliar disebutnya berasal dari hadiah.
Dito Ariotedjo pun menjelaskan bahwa harta dalam LHKPN miliknya yang ditulis hadiah adalah pemberian orangtua.
Sahabat Raffi Ahmad ini menyampaikan bahwa dirinya memasukan laporan tersebut sebagai hadiah karena jika statusnya hibah, maka aset tersebut harus memiliki akta.
"Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," kata Dito dalam keterangannya, Rabu, 19 Juli 2023.
Dito juga mengaku sempat bingung dalam pengisian laporan ini karena belum pernah menduduki jabatan publik.
Baca: Terungkap Asal Muasal Harta Rp282 Miliar Milik Menpora Dito Ariotedjo, Ternyata Kebanyakan Hadiah
Pria bernama asli Ario Bimo Nandito ini juga mengaku tak pernah menghitung aset yang dimilikinya.
"Selama ini, saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta. Baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya," ucap Dito, dikutip dari Kompas.com.
Walaupun begitu, Dito Ariotedjo mengaku siap memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas hartanya.
Pria berusia 32 tahun ini mengeklaim semua harta berupa aset yang ditulisnya sebagai hadiah mempunyai asal-usul yang jelas.
"Kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, saya siap," tandasnya.
Seperti diketahui, nama Dito Ariotedjo belakangan ini menjadi sorotan karena nominal harta kekayannya yang tercatat dala LHKPN.
Dalam laporannya tersebut, Dito mengklaim bahwa harta kekayaan bersihnya adalah sebesar Rp282,46 miliar.
Baca: Mengenal Sosok Teh Ende, Driver Ojol yang Dijodohkan dengan Fahmi Husaeni: Lebih Cantik dari Anggi
Ia mengaku memiliki 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 atau Rp187 miliar.
Rumah dan tanah tersebut tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur.
Dari 5 aset propertinya tersebut, 1 aset tanah dan bangunan seluas 249 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 26 miliar diklaim adalah dari hasil sendiri.
Sementara 4 aset tanah dan bangunan lainnya disebut berasal dari hadiah atau hibah.
Kategori hibah dalam LHKPN sendiri bisa berasal dari pemberian keluarga atau warisan, atau pemberian dari pihak lain secara legal.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito Ariotedjo: