Dari dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya, terungkap bahwa Anis Khairunnisa memiliki puluhan bidang tanah atas namanya.
Anis Khairunnisa mempunyai hak milik 43 bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.
Adapun total keseluruhan tanah yang dimiliki Panji Gumilang dan keluarganya yakni 295 bidang tanah.
Sementara, sertifikat tanah atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang ada sebanyak 107 sertifikat dengan luas 806.000 meter persegi.
Dan sisanya terbagi atas nama beberapa orang.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD mengutip Kompas Tv.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)