- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara
- Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
- Dilarang bersifat perpeloncoan
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
Baca: PENGAKUAN Anggi Anggraeni Sebelum Menikahi Fahmi Husaeni dan Kabur ke Mantan Pacar: Ngaku Taaruf
Kegiatan MPLS memiliki beberapa bertujuan.
Di antaranya mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, serta menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
Berikut ini, tujuan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa, dikutip Tribunnewswiki.com dari bpmpkaltara.kemdikbud.go.id, Senin (10/7/2023).
- Mengenali potensi peserta didik baru malalui profil peserta didik.
Adapun profil peserta didik baru meliputi identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku dan profil orang tua/wali.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik
- Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai keanekaragaman da pesatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat.
- Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
- Kepala sekolah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan
- Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.
Baca: Gerindra : Kalah di Pilpres 2014 dan 2019 Saja Tetap Bikin Semua Pihak Senang, Apalagi Menang
Berikut ini kumpulan materi MPLS untuk jenjang SMP, SMA/SMK Tahun 2023, dikutip dari TribunPontianak.com:
- Wawasan Wiyata Mandala
Mencakup: Teori tentang sekolah sebagai lingkungan sekolah sebagai lingkungan pendidikan Lingkungan Sekolah, STOK (Kepsek – Penjaga), Keorganisasian Siswa, Ekskul Wajib dan Pilihan.
- Cara Belajar