VIRAL Tabungan Rp 1,4 Miliar Raib Gara-gara Klik Undangan Nikah di WhatsApp

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beginilah kronologi uang tabungan rekening milik pengusaha asal Malang, senilai Rp1,4 Miliar raib usai menerima pesan undangan pernikahan via WhatsApp

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kabar sreorang eprempuan yang kehilangan uang Rp1,4 miliar hanya gara-gara meng-klik link undangan di WhatsApp.

Sontak saja berita ini langsung menyita banyak perhatian netizen.

Kejadian ini menimpa seorang pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dia adalah Silvia Yap (52).

Silvia dikabarkan kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai menekan pesan tautan undangan pernikahan yang dikirim via WhatsApp.

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WhatsApp dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Baca: Apes, Wanita di Malang Kehilangan Uang Rp 1,4 Miliar Gara-gara Klik Undangan Pernikahan via WhatsApp

Baca: Pengusaha di Malang Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar Gegara Mengklik Link Undangan Nikah di WhatsApp

Setelah menekan pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.

Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.

Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi nasabah bak tersebut, ia tak pernah memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengeklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang menjelaskana ada upaya akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Kliennya kemudin memindahkan data ke ponsel lain menggunakan smartswitch dan mengganti password email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya satu. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp 1,4 miliar," tambahnya.

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp 1,4 miliar.

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.

"Keluarnya uang itu melalui satu m-Banking, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang uang digital. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer