Pengusaha di Malang Kehilangan Uang Rp1,4 Miliar Gegara Mengklik Link Undangan Nikah di WhatsApp

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat korban Silvia Yap (kiri) meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp. Gambar di sebelah kanan hanya ilustrasi undangan digital palsu.

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.

Baca: Alwi Pelaku Revenge Porn Pandeglang Dikenal Sudah Cabul sejak SD, Teman Kecil Ungkap Fakta Ngeri

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.

"Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," beber Hilmy.

Berdasarkan keterangan dari korban, Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.

Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," kata dia.

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," lanjutnya.

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.

Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.

"BRI pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah),"pungkasnya.

(tribunnewswiki.com/tribun jatim)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer