Ilyas menyampaikan, politisi Partai Golkar itu mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar karena hendak maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Iya betul (maju di Pileg 2024)," ucap Ilyas.
Ilyas menjelaskan, Juliyatmono kini tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar di Pileg 2024 untuk kursi DPR RI dengan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.
Pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai bupati pun sesuai dengan aturan Pemilu, salah satunya yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, khususnya pasal 14.
(TRIBUNNEWSWIKI)