Pantauan Wartakotalive.com, Panji Gumilang keluar dari gedung Bareskrim bersama pengawal dan tim kuasa hukum sekira pukul 23.31 WIB.
Artinya, selama hampir 10 jam atau sejak pukul 14.00 WIB, ia diperiksa penyidik.
Panji rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
Saat keluar dari gedung Bareskrim, Panji Gumilang menyapa awak media dengan salam bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem (salam dalam Bahasa Ibrani)," kata Panji menyapa awak media.
Dalam pemeriksaannya, ia mengaku telah ditanya oleh penyidik sebanyak 30 pertanyaan.
Baca: Panji Gumilang Tetap Ngeyel Disebut Sebarkan Ajaran Sesat, Wong Saya Saja Takut Kesesatan
Baca: Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Massa Diminta Tak Berdemo
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi, saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya," ujar dia.
Sebanyak 30 pertanyaan itu terkait riwayat hidup dirinya, lalu ditanya apakah pernah berurusan dengan hukum.
"Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," ucap Panji Gumilang.
Ditanya siap atau tidak jika terbukti melakukan penistaan agama dan ditahan, ia tidak memberikan jawaban.
"Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," tuturnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini juga secara tegas membantah adanya backingan dari pihak Istana.
"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (backingan dari Istana)," ujar Panji, usai diperiksa Bareskrim Polri soal kasus penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Ia meminta agar kasus yang menjeratnya tidak mengaitkan pihak lain.
"Sudah jangan sebut-sebut nama yang tidak ada hubungannya," tutur dia.
Selain itu, Panji mengaku pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.
Ia sudah pernah di penjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah," katanya.
Panji juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011.
"Berapa itu ketetapan hukum? Saya pernah dihukum 10 bulan," ucap dia.
Akhir-akhir ini Syekh Panji Gumilang atau pendiri Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Ia merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.