Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Diajak Nonton Bioskop

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pelecehan seksual dan pungli di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menyita perhatian publik.

Kasus ini melibatkan seorang petugas rutan KPK berinisial M dengan istri tahanan inisial BL.

BL merupakan istri dari seorang tahanan KPK dalam kasus suap Bupati Pemalang.

Kasus asusila ini menjadi pintu masuk terungkapnya perkara dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK.

Adapun kasus pungli sudah masuk tahap penyelidikan.

Sementara kasus pelecehan sudah selesai di meja Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

M telah dihukum Dewas dengan sanksi etik.

Sementara BL diharuskan melakukan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.

Baca: Mencuat Dugaan Pungli, DPR Minta KPK Segera Evaluasi Sistem Pengawasan di Dalam Rutan

Awal mula kasus

Dalam salinan putusan Dewas KPK yang didapat Tribunnews.com, terungkap bahwa M pernah mengajak BL untuk bertemu di Tegal, Jawa Tengah.

Pertemuan itu terjadi pada 12 Oktober 2022.

"Bahwa terperiksa (M) dan saksi (BL) pernah bertemu secara langsung di Tegal pada tanggal 12 Oktober 2022. Terperiksa cuti untuk urusan keluarga. Di Tegal terperiksa dan saksi jalan-jalan ke Transmart, makan di Solaria, dan nonton bioskop," tulis putusan Dewas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023).

Adapun kasus pelecehan ini terungkap bermula dari laporan keluarga tahanan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Dalam laporan tersebut, termuat dugaan bahwa pegawai KPK berinisial M, menggoda istri tahanan KPK.

Pada 12 Agustus 2022, tahanan tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca: Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan Merah Putih, Nurul:Insan KPK Juga Manusia yang Memungkinkan Salah

Setelah OTT tersebut, sejumlah kunjungan dilakukan pihak keluarga, baik dari pelapor maupun istri tahanan.

Pada September 2022, pelapor ini mulai curiga karena kerap melihat istri tahanan tersebut menerima telepon secara sembunyi-sembunyi dan berbisik-bisik.

Kemudian saat kunjungan rutan pun, pelapor melihat istri tahanan ini kerap berbincang dengan M.

Mulanya, pelapor menganggap hal itu wajar karena M adalah pegawai rutan KPK.

Dia bertugas di bagian administrasi di rutan KPK.

Halaman
12


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
BERITA TERKAIT

Berita Populer