Sepak Terjang Komjen Agus Andrianto, Wakapolri Baru Pengganti Gatot: Harta, Kontroversi, Profil

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Agus Andrianto

Agus tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009), dan Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.

Pada tahun 2017, Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara (Sumut).

Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolda Sumut.

Pada tahun 2019, Komjen Agus Andrianto naik pangkat menjadi polisi jenderal bintang tiga dan ditunjuk untuk menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021.

Kala itu, ia menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo.

Pada tahun 2023, Agus kemudian diangkat menjadi Wakapolri.

Harta Kekayaan

Agus Andrianto terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.

Di LHKPN pada periode itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.

Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).

Dia juga melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.

Kemudian, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta.

Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta.

Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.

Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.

Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016.

Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer