- Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin
- Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu
- Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Baca: Blak-blakan, Kapolri Singgung Susahnya Ujian Praktik SIM: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.
Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Baca: Belasan Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Dari Komandan Marinir Hingga Kasdam Bukit Barisan
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.