Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.
"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan. Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.
Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.
"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi," pungkasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)