Viral Oknum ASN di Bengkulu Jual Anak Kandungnya ke Pria Hidung Belang, Terancam Dipecat

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum ASN di Pemkab Bengkulu Selatan tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.

Oknum ASN yang berasal dari Pemkab Bengkulu Selatan tersebut berinisial TI itu menjual sang anak untuk melayani pria hidung belang.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban berusia 22 tahun.

Korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.

"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).

Mengutip TribunBengkulu.com, kini TI sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.

Baca: Anaknya Dijanjikan Masuk Polri, Tukang Bubur Kena Tipu Oknum Polisi dan PNS hingga Rugi Rp310 Juta

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Diketahui, TI tega menjual anaknya sendiri sudah satu tahun ini.

"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres.

Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.

Baca: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Santri Laki-laki, Gunakan Kisah Nabi Luth untuk Menarik Korban

Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.

TI mematok Rp250-350 ribu sekali kencan.

"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.

Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.

"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.

Baca: Iseng Berujung Petaka, Viral Pria Panik Tak Bisa Lepas Cincin yang Dipakai di Alat Kelamin

Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.

"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Halaman
12


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
BERITA TERKAIT

Berita Populer