KPK Menyangkal Isu Dokumen Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Bocor

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).

Dalam kasus ini, para pelaku diduga menggunakan modus typo atau salah ketik dengan menambahkan angka nol satu digit seperti tukin Rp 5 juta menjadi Rp 50 juta. KPK menyebut, para pelaku kebanyakan berasal dari bagian keuangan di Kementerian ESDM.

Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil petinggi Kementerian ESDM. Mereka antara lain, Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba, Idris Froyoto Sihite.

Penyidik juga telah memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin. Ridwan Djamaluddin kini ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 11 Mei 2023.

Ridwan juga dicecar mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah pihak. “Juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud,” pungkasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
BERITA TERKAIT

Berita Populer