Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Daftar di Situs Scasn.bkn.go.id

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean peserta sebelum mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Selasa (14/9/2021). Sebanyak 7.282 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Medan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), digelar selama sembilan hari sejak 14 hingga 22 September 2021.

Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:

- Pertama, fokus pelayanan dasar.

- Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

- Ketiga, merekrut C ASN secara selektif.

- Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi SSC ASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Baca: Segini Besaran Uang Lembur PNS & Honorer 2024, Khusus PNS Ada Uang Makan Penambah Imunitas

Baca: Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, Pensiunan dan PPPK, Cair Awal Juni 2023 Mendatang

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

1. Siapkan scan KTP

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer