Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung justru tidak menjatuhkan sanksi terhadap sang bidan.
Dinkes hanya memberikan teguran tertulis kepada praktik mandiri bidan (PMB) Citra Baiduri.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Megaputri juga mengatakan seluruh nakes akan diberikan surat edaran (SE) agar menaati semua aturan yang berlaku.
"Selain mendapatkan teguran tertulis dari kami, kepada para tenaga kesehatan (nakes)
akan diberikan surat edaran (SE) agar mentaati semua aturan yang berlaku," kata Plt Kadiskes Bandar Lampung Desti Megaputri seperti dikutip dari Tribun Lampung, Senin (5/6/2023).
Dia menuturkan Citra Baiduri diharapkan lebih berhati-hati lagi dalam bekerja.
Baca: Viral Suami Bunuh Istri di Tulangbawang Lampung, Pelaku Sakit Hati karena Korban Nikah Siri
"Kami akan bekerja sama dengan IBI Bandar Lampung untuk melakukan pembinaan kepada sekitar 150an bidan secara menyuruh dengan seluruh praktik mandiri bidan (pmb)," imbuhnya.
Diskes Bandar Lampung turun ke lokasi praktik bersama dengan IBI Bandar Lampung mengecek kondisi bidan Citra tersebut.
"Kami ke depan Diskes Bandar Lampung bersama dengan IBI akan mengingatkan kembali cara bekerja," beber Desti.
Pihak Dinkes juga melalukan pembinaan kepada PMB jika memang dibutuhkan.
Saat ditanya apakah ada sanksinya kepada bidan Citra tersebut, Desti mengatakan, tidak ada sanksinya.
Baca: Viral Video Warga di Bengkalis Riau Berebut Daging Ilegal di Tempat Sampah
"Saya tidak bisa judge bidan itu benar atau salah, secara klinis menurut dokter apa yang dilakukan bidan itu sudah benar," terangnya.
Desti mengatakan, setiap orang punya alergi dan mungkin waktu itu belum muncul, sekarang muncul.
"Kalau urutannya dari kejadian yang saya pelajari, dokter bilang kalau itu tandanya diobati seperti itu dan anak itu kata dokter ada alergi," ujar dia.
Dia menambahkan bidan Citra Baiduri telah melakukan terapi kepada bayi RAP itu sudah benar, tetapi bayi tersebut ada alergi.
Baca: Pelatih Silat di Klaten Inisial ZR Tendang Siswa hingga Tewas, Tapi Tersangka Tak Kunjung Ditahan
"Kami akan memberikan pembinaan mulai dari memberikan aturan hingga tata cara praktik atau dari segi keprofesian bidan," kata dia.
Pihaknya pun melihat perizinan sang bidan memang sudah lengkap dan kejadian tersebut tidak bisa disalahkan.
"Jadi ke depan akan antisipasi kepada seluruh pmb dilakukan pembinaan agar kejadian yang tidak diinginkan tak terjadi," beber Desti.
Dia menambahkan bidan Citra Baiduri memiliki izin dan termasuk persyaratannya juga lengkap.