Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni guru agama berinisial Y dan kepala sekolah berinisial M.
"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca: Mario Dandy Dipindahkan ke Lapas Salemba Usai Muncul Isu Bebas Video Call
Sementara M telah dicopot dari jabatan kepala sekolah oleh pihak yayasan.
Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," sambungnya.
Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan."
"Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," bebernya.
Baca: Sosok PPA, Dosen di Buleleng Bali yang Kini Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan korban telah membuat laporan ke polisi.
Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian sensitifnya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.
Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.
Baca: Berikut Kronologi Pelecehan Seksual Mahasiswi STIKES Buleleng Bali, Berawal dari Dosen Datang ke Kos
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.
Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.
Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat mereka trauma.
Pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban menjalani visum yang akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," tuturnya.
Baca: Jaksa Tanyakan Ada Tidaknya Pelecehan ke Susi, ART Sambo: Saya Tidak Tahu