"Mari manfaatkan kanal distribusi yang valid, yang jelas dari sumber tepercaya," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, dilansir dari Kompas.com (22/5), Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang penipu bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay, band asal Inggris.
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24). Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bantul, Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku menawarkan jasa titip pembelian tiket Coldplay melalui akun Twitter @findtrove_id.
Akun yang dibeli dari orang lain ini ternyata sudah cukup besar dan memiliki banyak followers, sehingga membuat banyak calon pembeli menjadi percaya. Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan satu tiket asli untuk mengelabui para korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay: Jaring Korban dari Twitter dan Aksi Pasutri Penipu Jasa Titip Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter Rp750 Ribu, Raup Untung Rp257 Juta