"Kedua, itu masalah visum itu tanpa sepengetahuan saya. Dia (M) yang mengajukan surat ke polsek jangan sampai jenazah diotopsi, lalu pagarnya digembok dari luar," jelasnya.
Baca: PNS dan Pegawai BUMN Boleh Ikut Daftar Kartu Prakerja? Begini Jawabannya
Surat Wasiat
Kuasa hukum keluarga Mahira Dinabila, Oki Andriansyah menyampaikan bahwa saat kematian Mahira, ditemukan sepucuk surat di dekat jenazahnya.
Oki menduga bahwa surat tersebut palsu karena ia meyakini itu bukan tulisan tangan Mahira.
"Kami ada tulisan asli korban. Dari surat yang ditemukan itu, ditulis si Ira ini benci dengan ayah angkatnya, karena cuma dikasih jajan Rp 100.000 tiap bulan. Kita duga itu bukan tulisan si Ira," ujar Oki, Selasa, 16 Mei 2023.
"Kita duga ini skenario dari terduga pelaku. Kalau seandainya dia mau meninggal, enggak mungkin dia curhat," ucap dia.
Baca: Merasa Tak Bersalah, Tersangka Asusila di Palembang Lakukan Sumpah Pocong Hingga Dua Kali
Dikatakan Oki, surat itu aka diserahkan kepada polisi ika memang diperlukan.
Oki juga menduga Mahira Dinabila adalah korban pembunuhan.
Oki menduga Ira dibunuh lalu jasadnya dibakar di dalam rumah orangtua angkatnya.
"Dari mayatnya ini, kita diduga dibakar karena ada ditemukan bekas menguning di lantai saat jenazah ditemukan," ujarnya.
Ia juga menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan seolah-olah korban bunuh diri.
"Diduga untuk menghilangkan jejak pelaku. Dugaan kita korban ini dibunuh terlebih dahulu lalu jasadnya dibakar," kata dia.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini