Ada dua PSK yang sedang nongkrong di warung milik S.
"Ada 2 PSK di sana kemarin, modusnya jualan wedangan dan soto. Tapi di belakangnya ada ruangan bilik kamar," ungkapnya.
Terdapat 3 bilik kamar yang diduga dipakai tempat transaksi PSK tersebut.
Sulamto mengatakan, PSK yang ada di warung tersebut rerata berusia 40-50 tahun.
Mengetahui hal tersebut, Satpol PP meminta dua PSK itu untuk pulang, sebab rumah mereka tidak jauh dari lokasi warung.
"Saat penggeledahan tidak ditemukan aktivitas seksual saat itu," kata dia.
Baca: Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Gondol Uang Rp 500 Ribu Pria Pemesan Istrinya di Michat
Baca: Siapa Sosok Artis Inisial CA yang Ditangkap Terkait Prostitusi? Ini Pekerjaannya
Satpol PP meminta agar pemilik mau menutup lokasi prostitusi itu.
"Pemilik rumah juga sudah dengan sadar akan menutup lokasi prostitusi tersebut, untuk sementara hanya dilakukan himbauan," ucapnya.
Setahun sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.
"Tapi saat itu tidak ada aktivitas kegiatan, kosong," ujarnya.
Selain warung, diduga di lokasi prostitusi juga ada tempat karaoke tidak berizin.
Pihaknya juga melakukan himbauan penutupan karaoke tersebut.
Terbongkar saat Ada Kakek Meninggal
Warung soto dan angkringan di permukiman di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, digerebek Satpol PP Klaten.
Warung soto ternyata hanya kedok tempat prostitusi.
Modus ini terungkap setelah ada kasus kakek meninggal mendadak, beberapa hari lalu.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten Sulamto mengatakan, mereka sudah turun langsung mengecek adanya lokasi prostitusi itu.
"Iya, betul. Kemarin, kami datangi lokasi yang ditemukan kakek meninggal. Dari pengecekan lokasi, ternyata benar (lokasi prostitusi)," ujar Sulamto dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Satpol PP melakukan razia pada Senin (8/5/2023).
Hasilnya, mereka menemukan ada pekerja seks komersial (PSK) di sana.