Profil Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Tapi Lolos Hukuman Mati

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah profil Irjen Toni Harmanto, ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karenajual-beli narkoba.

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

Tambahan informasi, Kepolisian Republik Indonesia telah merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.

Baca: Profil Hud Filbert, Artis yang Ditangkap karena Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Artif HF Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Hotel Kawasan Jaksel

Kabar terbaru soal Teddy Minahasa adalah dirinya dikabarkan tertangkap karean kasus narkoba.

Keterangan ini dikabarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni pada Jumat (14/10/2022).

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni, dikutip dari Tribunnews.

Melalu akaun instagram miliknya, @ahmadsahroni88, Wakil Ketua DPR RI ini meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pejabat Polri yang bersalah.

Pemecatan dan memidanakan anggota polisi yang melanggar ditekankan oleh Sahroni.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati pada Teddy Minahasa (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Bekas Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, tersenyum sumringah setelah lolos dari hukuman mati dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Irjen Teddy Minahasa divonis penjara sumur hidup dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Momen Irjen Teddy Minahasa tersenyum sumringah itu terjadi saat ia menghampiri Hotman Paris, kuasa hukumnya, setelah hakim Jon Sarman Saragih menjatuhkan vonis dirinya dengan hukuman penjara seumur hidup.

Saat itu, jenderal bintang dua ini menyalami satu persatu tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris.

Setelah itu, polisi terkaya di Indonesia ini melambaikan tangannya kepada para awak media.

Teddy Minahasa juga tampak cengar-cengir saat menoleh ke arah awak media.

Hakim Jon Sarman Saragih telah menjatuhakn vonis seumur hidup kepada Teddy Minahasa.

Hakim menilai bahwa Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, dan menjadi perantara dalam jual jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata hakim.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer