"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada bagian kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada TribunJateng.com, Selasa.
Baca: Agung Nugroho Nekat Habisi Nyawa Guru MI di Boyolali, Dari Pinjol hingga Sakit Hati Karena Status WA
Iqbal mengatakan setelah korban pingsan, kepalanya dipotong menggunakan senjata tajam.
Kedua tangan korban juga dipotong menggunakan senjata tajam itu.
"Setelah itu dicor menggunakan semen," sambungnya.
Selain itu, polisi juga telah menggelar oleh TKP pada Selasa (9/5/2023).
Hasilnya, korban juga mendapat penganiayaan dari tersangka yang menggunakan linggis.
"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," beber Kombes Irwan Anwar.
Irwan menyebut setelah tewas, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian.