Adapun untuk besaran utang dalam bentuk SBN, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.658,77 triliun, mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.600,97 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 1.057,80 triliun.
Kemudian terdiri dari denominasi valas sebesar Rp 1.354,81 triliun, yang mencakup SUN senilai Rp 1.056,40 triliun dan SBSN mencapai Rp 298,42 triliun.
Sementara itu, untuk utang senilai 865,48 triliun yang berasal dari pinjaman, yakni mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,31 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 844,17 triliun.
Secara rinci pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 264,69 triliun, multilateral Rp 527,13 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 52,35 triliun.