Berikut Kronologi Pelecehan Seksual Mahasiswi STIKES Buleleng Bali, Berawal dari Dosen Datang ke Kos

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual yang menimpa Mahasiswi STIKES Buleleng Bali pada Jumat (5/5/2023).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng, Bali berinisial D mengalami tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (5/5/2023).

Kronologi

Kejadian pelecehan tersebut bermula ketika Dosen berinisial PPA ingin membantu korban untuk menyelesaikan masalah pribadinya.

Sehingga korban tak curiga dan memberikan lokasi rumah kosnya.

Dilansir dari Tribun Bali, dosen tersebut rupanya mengingkari tujuan awalnya yang ingin membantu korban.

Ia justru melakukan tindak pelecehan seksual kepada korban.

Korban yang merupakan mahasiswi STIKES Buleleng, Bali tersebut mencoba untuk melawannya.

Baca: Viral Video 9 Detik Dosen Coba Rudapaksa Mahasiswi di Kos, Berawal dari Balas Status WA

Baca: Kabar Gembira. Indonesia Terima Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji, Pelunasan Bipih Diperpanjang

Setelah itu korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polres Buleleng.

Aksi tersangka pun terekam dalam kamera CCTV rumah kos.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi pun mengonfirmasi hal tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengamankan rekaman CCTV dan melakukan penyidikan serta mengamankan pelaku.

"Dari rekaman CCTV sudah jelas wajah dari tersangka ini. Selain itu tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Picha.

AKP Picha juga mengatakan, ada beberapa bagian tubuh yang dilecehkan tersangka.

"Ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh. Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti," tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf a dan b UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Video dugaan pelecehan dan percobaan rudapaksa terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di sebuah rumah kos, Jumat 5 Mei 2023. (Istimewa/ Tangkapan layar)

 

Baca: Hasnaeni Moein si Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Tersangka Dipecat

PPA (33) yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng tersebut akhirnya dipecat dari kampusnya.

Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana  membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, tersangka merupakan dosen jurusan Ilmu Keperawatan STIKES Buleleng.

Halaman
12


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer