Dibuka Tanggal 11 Mei, Ini Cara Pendaftaran dan Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN - Segera dibuka rekrutmen bersama BUMN pada 11 Mei 2023 mendatang, simak syarat dan juga tahapan seleksinya berikut ini.

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Syarat membuat SKCK di Polres:

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Baca: Cara Buat SKCK Mudah Tanpa Ribet, Simak Syarat dan Ketentuan Daftar Secara Online Maupun Offline-nya

Syarat membuat SKCK di Polsek:

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Dokumen Sidik Jari

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Cara membuat SKCK secara online:

- Pilih menu "Form Pendaftaran" di pojok kanan atas

- Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK pada menu bagian atas

- Pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP atau daerah pemohon

Halaman
1234


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Shin Puan Maharani
BERITA TERKAIT

Berita Populer