Disebut Jadi 'Pembisik' dalam Kasus Penaniayaan David, Amanda Mantan Mario Dandy Alami Trauma

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) (kiri), sosok wanita yang disebut sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy Satrio (20) sehingga terjadi penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anastasya Pretya Amanda (APA), mantan Mario Dandy Satriyo, disebut mengalami trauma setelah disebut sebagai "pembisik" dalam kasus penganiayaan terhadap Davied.

Amanda juga disebut harus memberikan klarifikasi kepada pihak kampusnya gara-gara tuduhan menjadi pemicu aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Trauma psikis ini bagi Amanda, trauma psikis ini tadi sudah dijelaskan bahwa kampus pun seakan-akan meminta klarfikasi," ujar Sumantap, dikutip dari Tribunnews.

Kuasa hukum Amanda itu mempertanyakan soal berita simpang siur tersebut keluar dari pihak Mario Dandy Satriyo dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca: Mario Dandy Sengaja Sebar Video Penganiayaan David kepada Tiga Orang

Baca: Kondisi David Ozora 22 Hari setelah Dianiaya Mario Dandy, Keluarga: Belum Sadar

Padahal, pada mulanya dalam kejadian penganiayaan tersebut kliennya sudah tak dikait-kaitkan.

Akan tetapi, dengan itu, kliennya dianggap menjadi bagian dari perencanaan yang dilakukan pacar Agnes Gracia cs.

"Tetapi kenapa di blow up BAP dan sebagainya, yang seakan-akan bahwasanya amanda bagian dari skenario yang terjadi," kata dia.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tudingan pencemaran nama baik.

Sebelumnya telah diberitakan, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy kepada polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). APA akhirnya melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik. (Tribunnews)

Laporan itu dibuat tanggal 14 Maret 2023, terdaftar dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA, dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, Kamis (16/3/2023).

"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita, dikutip dari Kompas.

Pihak terlapor, yaitu tersangka dan pelaku dalam kasus penganiayaan David, adalah Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia, dan teman Mario bernama Shane Lukas.

Tiga orang tersebut dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Amanda, kata Enita,mempang sempat bertemu Mario Dandy sebelum terjadinya penganiyaan pada 20 Februari 2023.

Anak Rafael Alun Trisambodo itu datang mengunjungi APA yang sedang berkumpul dengan teman-temannya.

Saat itu APA didatangi Mario Dandy ke kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

"Pada 30 Januari, Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana. Kemudian saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda.

APA mengklaim hanya bertegur sapa dengan Mario Dandy Satriyo.

Baca: Pengacara Agnes Gracia Buka Suara tentang Penolakan LPSK, Mengaku Tak Diberi Tahu Alasannya

Baca: Terbongkar, Ternyata Mario Dandy dan Agnes Gracia Baru Sebulan Pacaran

Mereka saling bertukar kabar karena sudah lama tidak bertemu.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer