Laporan itu dibuat tanggal 14 Maret 2023, terdaftar dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA, dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disamapaikan oleh kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, Kamis (16/3/2023).
"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita, dikutip dari Kompas.
Baca: Kondisi David Ozora 22 Hari setelah Dianiaya Mario Dandy, Keluarga: Belum Sadar
Baca: Pengacara Agnes Gracia Buka Suara tentang Penolakan LPSK, Mengaku Tak Diberi Tahu Alasannya
Pihak terlapor, yaitu tersangka dan pelaku dalam kasus penganiayaan David, adalah Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia, dan teman Mario bernama Shane Lukas.
Tiga orang tersebut dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
Amanda, kata Enita,mempang sempat bertemu Mario Dandy sebelum terjadinya penganiyaan pada 20 Februari 2023.
Anak Rafael Alun Trisambodo itu datang mengunjungi APA yang sedang berkumpul dengan teman-temannya.
Saat itu APA didatangi Mario Dandy ke kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
"Pada 30 Januari, Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana. Kemudian saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda.
APA mengklaim hanya bertegur sapa dengan Mario Dandy Satriyo.
Mereka saling bertukar kabar karena sudah lama tidak bertemu.
Amanda dan Mario, menurut Enita, sama sekali tidak membicarakan soal pacar Mario Dandy, Agnes Gracia.
Apalagi menyinggung permasalahan Agnes Gracia dengan korban David.
“Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai AG yang seperti diberitakan. Untuk apa lagi ya kan? kurang kerjaan Amanda," lanjutnya.
Baca: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Dipastikan Tidak Terima Uang Pensiun, Ini Alasannya
Baca: Terungkap, AG Asyik Hisap Rokok Saat Mario Dandy Intimidasi dan Aniaya D
Sosok APA mendapatkan perhatian publik dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor, yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
Sosok APA ini ternyata memiliki nama lengkap Anastasya Pretya Amanda dan berusia 19 tahun.
APA bahkan diketahui merupakan mantan dari Mario Dandy Satriyo pada Oktober 2021 lalu.
Namun hubungan Amanda dan Mario berakhir usai satu tahun berselang yaitu pada Oktober 2022.