Agnes Gracia Kini Berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy dan Agnes Gracia.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Agnes Gracia Haryanto alias AGH, pacar Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David, akhirnya dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Status baru yang disandang Agnes Gracia ini disematkan oleh polisi setelah pemeriksaan CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini, Kamis (2/3/2023), juga menjelaskan perkara ini.

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki, dikutip dari Tribun Jakarta.

Hengki juga menyebutkan bukti lain yang berhasil ditemukan polisi, yakni ponsel dan rekaman CCTV.

Polisi bisa melihat dengan jelas peran masing-masing tersangka dan pelku penganiayaan dengan bukti-bukti tersebut.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," lanjutnya.

Baca: Rafael Alun Trisambodo

Baca: Agnes Gracia Terancam di D.O dari Sekolah, Pengacara Ngaku Kliennya Tak Ada Niat Provokasi

Agnes Gracia kini juga ditetapkan sebagai pelaku setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum. Berubah menjadi pelaku," ucap Hengki.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menuturkan, AG tidak boleh disebut sebagai tersangka karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

"Jadi anak ini tidak boleh disebut jadi tersangka," ujar dia.

Terpisah, Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David ini juga memberi kesaksian soal kronologi penganiayaan anak GP Ansor hingga koma saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dolfie Rompas, pengacara Mario.

Tersangka Mario mengatakan keberangkatannya ke lokasi kejadian dipicu cerita saksi AG, yang merupakan kekasihnya.

Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan terhadap David (Istimewa/Twitter)

"Menurut keterangan dari klien kami Mario bahwa pada saat dia ingin ke TKP bertemu David ada satu cerita mulai dari saudari AG menyampaikan sesuatu ke klien kami," jelas Dolfie Rompas, Selasa (28/2).

Sebelumnya,  polisi berhasil membongkar skenario kebohongan Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap David.

Mario Dandy sempat mengaku dirinya berkelahi dengan David sampai anak pengurus GP Ansor tersebut lemas.

Informasi palsu tersebut diutarakan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia ketika peeriksaan awal.

Dikutip dari Kompas, kebohongan akhirnya terbongkar usai muncul bukti percakapan singkat dan rekaman CCTV di sekitar lokasi penganiayaan.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan penganiayaan berat terhadap David sudah direncanakan.

Baca: Rafael Alun Trisambodo Ngaku Lelah Usai Diperiksa KPK : Kasihani Saya, Sudah Lelah

Baca: Mengaku Tak Berniat Aniaya David, Mario Dandy saat Kejadian Justru Berselebrasi ala Ronaldo

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer