Rafael Alun Ajukan Pengunduran Diri dari ASN DJP, MAKI Sebut Agar Terhindar dari Pemeriksaan KPK

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Rafael Alun Trisambodo Anak Pamer Harta & Aniaya David, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari aparatur sipil negara ( ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Keputusan ini diambil usai berita anaknya yang menganiaya anak petinggi GP Ansor viral.

Bahkan keputusan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ini diduga menjadi siasatnya untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

KPK saat ini sedang mengulik untuk mengumpulkan keterangan terkait sumber kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo ini.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (27/2/2023), dalam keterangan tertulis.

“Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK,” tulis Boyamin, dikutip dari Kompas.

Baca: Rafael Alun Trisambodo

Baca: Rafael Alun Trisambodo Dipecat Usai Kasus Anaknya yang Terlibat Penganiayaan juga Pamer Harta Viral

Bonyamin juga mengingatkan soal pemeriksaan asal usul kekayaan Rafael ini urung dilaksanakan lantaran pengunduran diri tersebut.

Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dan mendapatkan persetujuan presiden sesaat sebelum menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas).

“Sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan objek pemeriksaan,” kata Boyamin.

Boyamin juga meminta Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN pada DJP.

Ayah Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan itu, harus tetap menjadi ASN di DJP walaupun tidak menyandang jabatan apapun di Kementerian Keuangan ataupun kementerian lainnya.

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo minta maaf atas kelakuan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) (Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)

Boyamin mengingatkan, semua tindakan yang berdampak pada terhentinya proses pemeriksaan dugaan asas usul kekayaan Rafael adalah bagian dari menghalangi penegakan hukum (obstruction of justice).

“MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak,” tegas Boyamin.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) mengendus transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo.

Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” jelas Ivan, Jumat (24/2/2023), dilansir Kompas.

Terpisah, Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, juga mengatakan pihaknya sudah memberikan perintah Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo.

Diketahui Mario Dandy anak pejabat pajak ini sering memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, yang dilaporkan di LHKPN yang mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tidak cocok dengan profilnya.

Baca: Muka Dua Shane Lukas, Teman Mario Dandy yang Tertawa di Ruang Konseling Tapi Mewek di Depan Pers

Baca: Viral Karangan Bunga Untuk Tangkap dan Tahan Agnes Gracia yang Diduga Jadi Provokator Penganiayaan D

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer