Sindiran Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Curi Uang Rp 200 Juta dan HP Brigadir J : Nenek Putri

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samuel Hutabarat (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (tengah), dan Rosti Simanjuntak (kanan) saat menunjukkan bukti Laporan Polisi perihal dugaan pencurian uang yang dilakukan Ferdy Sambi cs di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok di balik hilangnya uang Rp 200 juta dan ponsel milik Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuri perhatian.

Kamaruddin masih tetap menaruh curiga besar akan tindakan Putri Candrawathi yang menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikan barang milik Yosua Hutabarat.

Bahkan, pengacara keluarga Brogadir J ini dalam pernyataannya memberi sindiran untuk Putri Candrawathi.

Kamaruddin pun menjuluki Putri sebagai 'Nenek'.

"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," kata Kamaruddin, dikutip dari Tribun Jatim.

Baca: Richard Eliezer Titip Pesan untuk Pendukung Setelah Divonis 1,5 Tahun: Tuhan Balas Kebaikan Semua

Baca: Ibu Brigadir J Ngaku Ikhlas Bharada E Hanya Dapat Vonis 1,5 Tahun Penjara

Kamaruddin pun menganjuran untuk membuat laporan kehilangan untuk mengurus hak-hak Brigadir J.

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua. Supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," lanjutnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).

Kamaruddin Simanjuntak juga menambahkan akan melaporkan terkait hilangnya beberapa barang milik Brigadir J, seperti handphone dan laptop.

Kamaruddin menerangkan pelaporan tersebut dilakukan lantaran waktu yang terbatas di Jakarta.

Akhirnya terjawab kini kemana sebenarnya ponsel Brigadir J dan uang Rp 200 juta yang sejak kasus dibawa ke pengadilan, benda itu sudah menghilang, Kamis (16/2/2023). (Kompas TV, Tribunnews.com)

"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," terang Kamaruddin.

Bahkan hilangnya barang dan uang Brigadir J ini dimasukkan ke laporan kehilangan oleh ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Ibu Brigadir J ingin tetap mengusut kemana lenyapnya uang yang menjadi hak anaknya itu.

Rosti Simanjuntak juga mempersoalkan barang berupa ponsel yang tiba-tiba hilang setelah kasus dibawa ke ranah hukum.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak berceletuk dan yakin pihak yang mencuri tetaplah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Rosti Simanjuntak melaporkan kehilangan uang milik anaknya.

Berawal dari keterangan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang buka suara usai seluruh terdakwa divonis.

Bahkan, menurut Rosti Simanjuntak, dirinya akan melaporkan terkait uang milik anaknya yang hilang.

Uang tersebut berjumlah Rp 200 juta.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi adalah istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Menjadi istri anggota Polri membuat Putri Cadrawati otomatis menjadi Ibu Bhayangkari.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer