Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto adalah perwira menengah (pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Jabatan terakhirnya di Korps Bhayangkara adalah Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri.
Pria yang akrab disapa AKBP Bambang Kayun ini terpaksa harus meninggalkan jabatannya setelah ia terjerat kasus korupsi.
Baca: AKBP Melda Yanny
Kehidupan Pribadi dan Pendidikan
AKBP Bambang Kayun Lahir di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 30 Mei 1970.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Itu artinya, AKBP Bambang Kayun adalah rekan satu angkatan Irjen Pol. Teddy Minahasa di Akpol.
Baca: Irjen Ferdy Sambo
Karier
Karier AKBP Bambang Kayun sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Semasa dinasnya, sejumlah jabatan penting sudah pernah ia emban.
Ia tercatat pernah menjadi Kasat Serse Polresta Pontianak.
Pamen Polri ini juga sempat menjabat Kanit Resintel Polsek Tanjung Priok.
Selain itu, ia juga pernah didapuk menjadi Kasat I Dir Reskrim Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Bambang Kayun juga pernah menjabat sebagai Kasubbag SKK Bagjianbang Sempim Lemdiklat Polri.
Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kasubditklas Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri.
Baca: Agus Andrianto
Kasus
Pada awal 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa AKBP Bambang Kayun menjadi tersangka suap dan gratifikasi dalam kasus perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Bambang diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp56 miliar, dengan rincian sebanyak Rp6 miliar di antaranya terkait kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM, dan Rp50 miliar sisanya dari sejumlah pihak lain.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)