Pengunjung Teriaki Kuat Maruf Saat Masuk Ruang Sidang: Permainanmu Paten, Ayo Jujur

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

"Dan dia akui di BAP-nya bahwa memang ada, ada cerita seperti itu," papar dia.

Sebagai informasi jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo yang dikatakan sempat membagikan ponsel iPhone 13 Pro Maz pada 3 ajudannya yang ikut dalam pembunuhan Brigadir J.

Dilansir Tribunnews, Putri ikut hadir dalam pemberian iPhone kepada para ajudanNYA.

Pembagian iPhone tersebut dilakukan 2 hari setelah pertistiwa berdarah tersebut di rumah Saguling, Jakarta.

Sambo disebut juga memberikan amplop yang berisi uang asing (dolar).

Ricky diberi Rp 500 juta dan Kuat Ma'ruf berisi Rp 500 juta, sementara Bharada E senilai Rp 1 miliar.

"Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," bunyi dakwaan.

Terkait pemberian uang tersebut tidak dijelaskan maksudnya.

Akan tetapi, amplop berisi uang itu diambil kembali oleh Sambo.

Ferdy Sambo menjanjikan akan memberikan uang tersebutdi bulan Agustus 2022 saat situasinya sudah aman pada ketiganya.

(WARTAKOTA/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagain artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Kuat Maruf Diteriaki Pengunjung Sidang Pembunuhan Brigadir J Agar Bicara Jujur



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer