Samual Ngaku Sempat Percaya Skenario Tembak Menembak Sambo Karena Pangkat Kadiv Propam

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Rifaizal Samual di kasus Ferdy Sambo disidang hari ini 3 Oktober 2022

Samuel lanyas melakukan interogasi singkat kepada Bharada E setelah tahu sosok yang menembak.

Dia juga menanyakan tempat posisi menembak.

Samual pun meminta Bharada E untuk mempraktekkan seperti apa gerakan yang Brigadir J lakukan saat baku tembak.

"Di mana kamu lakukan posisi menembak?" tanya Samual.

"Siap di lantai 2," jawab Bharada E.

"Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya," kata Samual.

Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Punya pangkat tinggi di Polri, saksi sebut perintah Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak dipercaya penyidik. (Tribunnews/Jeprima)

Lantas Bharada E memberi penjelasan yang pada intinya berusaha meyakinkan Samual selaku penyidik soal adanya peristiwa tembak menembak.

Namun, saat masih menginterogasi Bharada E, Samual ditegur oleh Sambo.

"Dinda, sini kamu," kata Sambo seperti dituturkan Samual.

"Siap. Perintah jenderal," ucap Samual.

"Kamu Akpol berapa?" tanya Sambo.

"Siap saya Akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal," jawab Samual.

"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" tukas Sambo.

Samuel lantas merasa bersalah setelah mendapatkan sentilan Ferdy Sambo.

Dia merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.

Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ini mengungkapkan keterangan tersebut aat menjadi saksi dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), kemarin.

Berikut profil AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui dari akun media sosial pribadinya, Samual lahir pada 30 Juli 1990.

Rifaizal Samual adalah lulusan SMA Dwiwarna Boarding School di Jakarta pada Juni 2006.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas hukum Univesitas Padjajaran.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer