Samuel lanyas melakukan interogasi singkat kepada Bharada E setelah tahu sosok yang menembak.
Dia juga menanyakan tempat posisi menembak.
Samual pun meminta Bharada E untuk mempraktekkan seperti apa gerakan yang Brigadir J lakukan saat baku tembak.
"Di mana kamu lakukan posisi menembak?" tanya Samual.
"Siap di lantai 2," jawab Bharada E.
"Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya," kata Samual.
Lantas Bharada E memberi penjelasan yang pada intinya berusaha meyakinkan Samual selaku penyidik soal adanya peristiwa tembak menembak.
Namun, saat masih menginterogasi Bharada E, Samual ditegur oleh Sambo.
"Dinda, sini kamu," kata Sambo seperti dituturkan Samual.
"Siap. Perintah jenderal," ucap Samual.
"Kamu Akpol berapa?" tanya Sambo.
"Siap saya Akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal," jawab Samual.
"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" tukas Sambo.
Samuel lantas merasa bersalah setelah mendapatkan sentilan Ferdy Sambo.
Dia merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.
Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ini mengungkapkan keterangan tersebut aat menjadi saksi dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), kemarin.
Berikut profil AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui dari akun media sosial pribadinya, Samual lahir pada 30 Juli 1990.
Rifaizal Samual adalah lulusan SMA Dwiwarna Boarding School di Jakarta pada Juni 2006.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas hukum Univesitas Padjajaran.