Samual Ngaku Sempat Percaya Skenario Tembak Menembak Sambo Karena Pangkat Kadiv Propam

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Rifaizal Samual di kasus Ferdy Sambo disidang hari ini 3 Oktober 2022

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rifaizal Samual, Mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengaku sempat percaya adanya skenario tembak menembak lantaran pangkat yang disandang oleh Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal Bintang Dua sekaligus pimpinan Propam Polri.

Samual mengaku dirinya langsung melakukan apa yang menjadi perintah Ferdy Sambo saat itu.

Dia menyusun soal skenario tembak menembak.

Oleh sebab itulah Samual yakin soal kejadian tembak menembak tersebut benar adanya.

Hal itu lantaran peristiwa tembak menembak itu terjadi di rumah seorang Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Ditambah lagi dengan adanya beberapa saksi di lokasi tersebut.

Baca: Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

Baca: Susi ART Ferdy Sambo Dikenal Baik Dengan Tetangga dan Aktif Ikut Kegiatan Desa

Termasuk anggota Propam Polri mengatakan jika peristiwa itu adalah tembak menembak.

Oleh sebab itulah tidak ada alasan untuk membantah dengan mengatakan hal lain terkait kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Rifaizal Samual dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.

Samuel berujar soal kadiv Propam yang mempunyai kewenangan khusus terhadap polisi umum.

Mantan Kanit I Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual usai menjalani agenda pemeriksaan saksi di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Siap yang mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol, bintang dua di polri banyak pak, akan tetapi kadiv Propam ini hanya satu, kalau di tni kan POM nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," ujar Samual, dikutip dari Tribunnews.

Lantas ia langsung melaksanakan perintah yang diberikan padanya.

"Jadi mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," lanjut Samual.

"Kejadian tembak menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  Ferdy Sambo meminta Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rifaizal Samual untuk tak keras saat menginterogasi Bharada E.

Kejadian tersebut bermula saat Samual bertanya mengenai keberadaan saksi-saksi penembakan Brigadir J saat berada di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi.

"Siapa yang nembak?" tanya Samual, dikutip dari Kompas.

"Siap, saya komandan," jawab Bharada E.

Baca: Suami Susi Ngaku Kaget Istrinya jadi Saksi di Sidang Ferdy Sambo: Ngomong itu Jangan Bohong

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer