Daftar ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Enam puluh lima tambahan obat sirup yang aman dikonsumsi ini menyusul 133 obat yang sebelumnya juga sudah dinyatakan aman.
Daftar 65 obat sirup yang masuk ini disebut tak mengandung empat pelarut rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
Enam puluh lima obat ini tak mengandung bahan berbahaya.
Baca: Daftar 91 Obat yang Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut, Ada Caviplex hingga Hufagrip
Baca: Jokowi Minta Utamakan Keselamatan Rakyat Soal Gangguan Ginjal Akut, Minta Pengobatan Digratiskan
"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops," kata Penny Lukito, dikutip dari Kompas.
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," lanjutnya.
Inilah daftar terbaru 65 obat sirup yang aman untuk diresepkan:
1. Ambroxol (obat batuk)
Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk)
Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang)
Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika)
Pemilik izin edar: Meprofarm
5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi)
Pemilik izin edar: Yekatria Farma
6. Colicaid (anti kembung)
Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare
7. Coromecytin (antibiotika)
Pemilik izin edar: Coronet Crown
8. Cotrimoxazole (antibiotika)
Pemilik izin edar: Holi Pharma
9. Devosix (obat flu)
Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals
10. Dominal (obat mual)
Pemilik izin edar: Actavis Indonesia
11. Domino (obat mual)
Pemilik izin edar: Afifarma