Sambo Ngaku Ingin Selamatkan Bharada E, Kuasa Hukum Eliezer Sebut Ia Menghancurkan Masa Depan Orang

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anak buah Ferdy Sambo itu mengucapkan belasungkawa atas kepergian Yosua.

Hal ini disampaikan usai sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2022).

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," kata Richard Eliezer.

Dengan suara bergetar, Richard mendoakan agar almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan.

Kemudian, Richard menyampaikan permohonan maaf ke ayah, ibu, dan adik Yosua.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer