Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa setiap pencabutan laporan mesti ada proses yang perlu dijalani.
Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan nasib Rizky Billar ke depan.
“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.
“Tunggu dulu, karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," tambah Nurma Dewi.
Nurma mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait kasus Rizky Billar.
“Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Muncul Seruan Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di Televisi, Pihak KPI Buka Suara