"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa,"jelas Zulpan, dikutip dari Kompas.
"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," imbuhnya.
"Nah hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," sambung Zulpan.
Zulpan menyebut banyak luka memar di bagian tubuh pelantun Kejora itu.
"Ada lagi luka lain juga seperti terdapat luka-luka memar di bagian tubuhnya, banyak. Jadi ini semua luka kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan. Hasil visum kesimpulannya gitu," terang Zulpan.
Sebagian artikel ini telah atayng di Tribunnews dengan judul Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Masalah jika Harus Ditahan, tapi Beri Syarat Ini