Rizky Billar Berangkat Diam-diam ke Polres Jaksel Untuk Pemeriksaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah pekan lalu mangkir, artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar akhirnya diperiksa terkait kasus LDRT pada Lesti Kejora.

Nurma juga menegaskan bahwa Rizky Billar belum menjalani pemeriksaan saat ini.

"Enggak belum (hari ini diperiksa)," ujar Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Sabtu (1/10/2022).

Nurma mengatakan Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

Meski begitu, pihaknya belum mengungkap tanggal kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tau," kata Nurma.

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Kolase Tribun Medan/Instagram)

Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dugaan KDRT tersebut dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri.

Menurut laporan yang dibuat Lesti, Kombes Endra menyebut KDRT yang dilakukan Rizky sebanyak 2 kali.

Penyiksaan pertama terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 WIB, saat Lesti mengetahui bahwa sang suami berselingkuh.

Kala itu, Billar mendorong dan mencekik Lesti hingga jatuh ke lantai.

"Membuat emosi terlapor M. Rizky (Rizky Billar) kemudian melakukan kekerasan fisik."

"Dimana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang," bebernya kepada wartawan, Jumat (30/9/3022, dikurip Tribunnews.com.

Penyiksaan kedua yang terjadi pada hari Rabu pukul 09.47 WIB.

Saat itu, Rizky menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

Baca: Rizky Billar Dikuliti Masa Lalunya: Dulu Motor Tak Punya hingga Kadang Tak Makan, Kini Kaya Raya

Kombes Endra mengatakan perbuatan itu dilakukan Rizky berulang kali.

Lantaran perbuatannya itu, Rizky Billar terancam Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Seperti yang diketahui  Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri yakni Lesti Kejora atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) malam.

Berdasarkan surat laporan polisi itu, peristiwa KDRT terjadi bermula saat Lesti Kejora mendapati Rizky Billar berselingkuh.

Lalu Lesti Kejora pun meminta untuk dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Rizky Billar Datangi Polres Jaksel Diam-Diam, Penuhi Penggilan Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti kejora



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer