Ruben Onsu juga memberikan pesan agar semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben.
Sementara itu, KPI Pusat juga melarang pelaku KDRT tampil dalam semua program siaran atau menjadi pengisi acara.
KPI menegaskan tak ada tempat untuk pelaku KDRT.
Baca: Polisi Sebut Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Penuhi Unsur Pidana
Baca: Dugaan Kasus KDRT oleh Rizky Billar, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat, dikutip pada Jumat (30/9/2022).
Rizky Billar akan diperiksa oleh kepolisian pada Kamis (6/10/2022. Pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan oleh olah TKP yang dilakukan polisi.
Keterangan ini disampaikan oleh Plt. Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma, dikutip dari Tribunnews.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," lanjutnya.
Pihak berwajib sebelumnya juga sudah memeriksa 2 saksi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Mereka adalah pengasuh anak keduanya berinisial F dan N karyawan manajemen Lesti dan Billar.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," kata Nurma.
Rizky Billar disebut sudah sering lakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora.
Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan Lesti kejora menjadi korban KDRT Rizky Billar lebih dari satu kali.
Namun puncak KDRT saat dipicu Rizky Billar ketahuan selingkuh dari Lesti Kejora.
KDRT yang diterima Lesti Kejora lantaran dugaan perselingkuhan Billar terjadi pada 28 September 2022.
Hal tersebut disampaikan Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
"KDRT yang dilakukan ini bukan pertama kali, ini sudah sering, lebih dari satu kali. Tetapi saudari Lesti tidak terima atas perselingkuhan yang dilakukan," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.
"Hal ini memicu emosi sehingga menimbulkan KDRT yang dianggap korban jadi puncak daripada beberapa kekerasan yang dilakukan sehingga dilaporkan untuk dilakukan pengusutan," imbuh dia.