Nurma menjelaskan, Lesti dalam laporannya mengaku bahwa kekerasan yang dialami itu dilakukan oleh suaminya sendiri.
Hanya saja, ia tak menjelaskan secara merinci bentuk kekerasannya itu.
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma.
Laporan Lesti telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut.
"Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu kapan kejadian atau masi berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," kata Nurma.
(TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)