Ferdy Sambo Satu-satunya Tersangka dengan Dakwaan Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Para tersangka itu dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Tak hanya itu saja, para tersangka pun dikenai Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer