Sosok Lukas Enembe: Gubernur Papua Jadi Tersangka Suap & Gratifikasi, Ribuan Pendukung Akan Demo

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ketua DPD Partai Demokrat Papua (2006-2011, 2012-2017, 2017-2022)

Gubernur Provinsi Papua (2013-2018, 2018-2023)

Sebelumnya diberitakan, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe akan gelar demo damai di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).

Para pendukung Lukas Enembe ini mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE.

Aksi demo tersebut sebagai wujud respon penolakan terhadap KPK yang menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Ramses Wally, Tokoh Adat Papua, saat di Sentani, Kabupaten Jayapura,Sabtu (17/9/2022), juga meminta pada Jokowi atau Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Sebagai informasi, pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Kebijakan tersebut guna menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

Baca: Sosok Ruhut Sitompul, Politikus PDIP Viral Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua hingga Trending

Baca: Provinsi Papua Tengah

Penetapan tersangka pada Lukas Enembe, kata Rames, dinilai membuat masyarakat gaduh.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," jelas Ramses Wally, dikutip dari Tribun Papua.

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," imbuh dia.

Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Ia juga mengatakan, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah lalu melakukan tahapan pemeriksaan.

Hingga akhirnya menentukan status tersangka atau tidak.

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," kata Ramses lagi.

"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," lanjutnya.

(TRIBUN PAPUA/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tokoh Adat Papua Minta Presiden Jokowi Perintahkan KPK Segera Hentikan Kasus Lukas Enembe



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer