MAH Tetap Dijadikan Tersangka Kasus Hacker Bjorka Namun Tidak Dilakukan Penahanan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAGA-Beberapa anggota polisi berjaga di pintu masuk Polsek Dagangan-Madiun setelah seorang pemuda berinisial MAH asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ditangkap. Usai ditangkap pemuda MAH yang diduga sebagai sosok Bjorka itu diperiksa di Polsek Dagangan, Rabu (14/9/2022) malam.

Prihatin juga berharap agar sang anak dapat kembali bekerja setelah dua atau tiga hari istirahat.

Diberitakan sebelumnya, MAH ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (14/9/2022) malam.

Prihatin menyampaikan Agung alias MAH, sosok pria yang ditangkap lantaran diduga sebgai Bjorka sudah dipulangkan ke rumahnya, Jumat (16/9/2022). (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Prihatin mengungkapkan tak percaya anaknya ditangkap lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka.

Prihatin mengatakan dia hanya bekerja sebagai buruh tani sehingga keluarganya hidup pas-pasan.

Bahkan, untuk membantu perekonomian keluarga, MAH harus berjualan es di pasar.

Prihatin menuturkan di rumah dia tidak memiliki komputer lantaran untuk makan sehari-hari saja ia sudah kerepotan.

"Kami di rumah tidak punya komputer. Dan untuk makan sehari-hari saja sudah repot," ungkap Prihatin, Kamis (15/9/2022), dilansir Kompas.com.

Prihatin menyebut pada saat penangkapan, anaknya dijemput oleh empat orang anggota polisi berpakaian preman.

Sayangnya, saat itu polisi tidak mengatakan alasan di balik penangkapan MAH.

Polisi hanya mengatakan bahwa MAH akan dibawa ke Polsek Dagangan.

Kabar penangkapan MAH tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Alasan di balik penangkapan tersebut adalah MAH diduga sebagai hacker Bjorka.

Namun, Dedi memang belum dapat memastikan apakah yang ditangkap di Madiun tersebut merupakan Bjorka atau bukan.

Terlebih, Tim Khusus (Timsus) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD masih melakukan pendalaman mengenai hal itu.

"Timsus yang dibentuk oleh Menkopolhukam, yang terdiri dari dari Menkopolukam, Polri, BIN, Kominfo, dan dari badan siber-siber negara saat ini sedang bekerja."

(TRIBUNNEWSWIKI/Puan/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer