Buka Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PBI JK 2022

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Indonesia Sehat dalam program penerima Bantuan PBI-JK.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan beberapa program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, satu di antaranya adalah PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).

PBI JK adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.

Jaminan kesehatan ini diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Iuran ini merupakan sejumlah uang yang dibayar secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, dan/atau pemerintah.

Mengutip dari kemensos.go.id, bantuan iuran jaminan kesehatan atau bantuan iuran ini adalah uruan program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar.

Syarat Penerima PBI JK:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

- Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima PBI JK Secara Online:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian masukkan nama penerima, manfaat bansos PBI JK, dan masukkan provinsi, kabupaten, dan desar/kelurahan

- Selanjutnya masukkan nama penerima sesuai KTP

- Lalu masukkan kode captcha yang telah disediakan

- Setelah itu klik tombol "Cari Data"

Maka sistem akan melakukan pencarian data seperti yang telah dituliskan.

Jika nama muncul, artinya Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK atau terdaftar dalam program lainnya.

Baca: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Baca: Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website

Penghapusan dan Penambahan peserta PBI JK ini dilakukan jika peserta tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Kriteria PBI JK yang dihapuskan, adalah sebagai berikut:

- Peserta PBI Jaminan Kesehatan berubah status menjadi mampu

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer