Viral Video Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Mafia, Ahmad Taufan: Istilah Obrolan Sesama Teman

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri), Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kanan) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Jadi, apabila para tersangka dan saksi tiba-tiba menarik kesaksian mereka, maka kasus yang menewaskan nyawa Brigadir J ini bisa kacau.

"Kesaksian bisa jadi alat bukti di UU TPKS," kata Taufan dikutip dari Kompas.

Bahkan tersangka lain seperti Candrawathi, Bripka RR, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas.

Namun beda nasib dengan Bharada E yang bersedia menjadi justice collaborator.

Belum lagi para saksi seperti Susi, Ricky, Yogi, hingga Romer.

Taufan juga menyebut orang-orang itu masih di bawah kendali Ferdy Sambo.

Penampakan Perdana Ferdy Sambo Menggunakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (Tangkapan Layar POLRITVRADIO)

"Mereka kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya,"ujar dia.

Ketua Komnas tersebut hanya berharap, polisi dapat menemukan bukti penting lain.

Ini supaya keterangan dari para tersangka dan saksi tidak bisa diubah lagi.

Bahkan Taufan juga memberikan contoh tentang kasus pembunuhan Marsinah, seorang buruh perempuan.

Kasus pembunuhan Marsinah menyeret 7 terdakwa .

Namun ketika sidang hanya bergantung pada saksi mahkota mereka semua justru divonis bebas .

"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D."

"Sementara si D menjadi saksi si B, si A, si C," terang Taufan.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Ketua Komnas HAM RI Soal Video Viral Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer