“Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka,” lanjutnya.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menyebut kliennya kaget dengan penetapan status tersangka.
Ia juga mengkonfirmasi soal dirinya ikut yang mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar.
“Saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar untuk menjalani BAP sebagai tersangka,” kata Wati.
Rizky Febian membuat video yang ditujukan untuk Teddy Pardiyana.
Dalam video tersebut, Rizky Febian meminta Teddy mengembalikan semua aset miliknya.
Ia juga meminta penjelasan soal aset berupa rumah kos-kosan yang diklaim jadi miliknya.
Dari video tersebut, Rizky memberikan waktu satu minggu agar semua aset itu dikembalikan.
Jika tidak, penyanyi yang kerap disapa Iky itu, akan menempuh jalur hukum.
"Intinya lewat batas waktu tersebut kita pastikan akan melakukan proses hukum," ujar Ferry Hudaya kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
Ferry menuturkan kliennya itu baru akan mau membahas uang Rp 750 juta yang diminta, setelah Teddy mengembalikan aset miliknya.
Teddy diminta tak perlu khawatir, tanpa diminta pun Rizky akan siap memberikan bantuan untuk adik sambungnya itu.
"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," ujar Ferry.
"Soal adik bintang, Iky tanpa dimintapun akan memperhatikan," jelasnya.
Namun sebelumnya, Rizky Febian diketahui mengamuk saat aset kekayaan yang seharusnya jadi miliknya, dijual oleh Teddy.
Teddy diketahui menjual rumah kos milik Lina di situs jual beli.
Baca: Asisten Lina Jubaedah Kembali Bongkar Borok Teddy Pardiyana, Bukannya Terima Kasih, Malah Begitu
Baca: Tak Miliki Hak Waris, Teddy Diduga Simpan Piutang Luar Negeri Senilai 2 Miliar Milik Lina Jubaedah
Tak hanya kos, sebuah villa di Bandung juga turut diiklankan untuk dijual.
Tak sampai di situ saja, mobil milik mendiang ibunya juga diketahui Rizky Febian dijual oleh oknum
Padahal mobil jenis Innova tersebut adalah hasil jerih payah Rizky Febian sebagai hadiah untuk sang ibu.