Saat muncul pada 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf serta menyampaikan beberapa kalimat.
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri."
“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," ujar Sambo.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berstatus sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo disebut-sebut menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut.