Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Diberhentikan Tidak Hormat dan Dapat Sanksi Etik

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo usai dipecat Polri berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Saat muncul pada 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf serta menyampaikan beberapa kalimat.

“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."

“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri."

“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," ujar Sambo.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berstatus sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo disebut-sebut menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Puan/Ka)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer