"Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepeduliaan dan kepekaan kita," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, sopir mebel yang tak lain Purnawirawan TNI ditemukan tewas ditusuk pada Selasa (16/8/2022), di Lembang, Bandung Barat.
Pembunuhan Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63) diawali persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orangtua pelaku atas nama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat.
Dikabarkan korban parkir sembarangan hingga membuat pelaku kesal.
Lantas pelaku yang membawa pisau dapur dan mulai menikam secara brutal Letkol Mubin berkali-kali.
Letkol mendapatkan luka di bagian leher, dada dan paha hingga membuatnya tewas.
Kemudian polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya usai melakukan olah TKP.
Henry Hernando dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 351 jo 340 dan 338 KUHP.
Pelaku diancam hukuman penjara paling singkat sembilan tahun dan maksimal hukuman mati.