Pamen: 4 personel
Pama: 3 personel
Baca: Komnas HAM Periksa CCTV dan Bekas Tembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Baca: Ronny Talapessy Minta Dukungan Publik agar Bharada E Dibebaskan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo
Brigjen Polisi: 2 personel
Komisaris Besar Polisi (Kombes): 2 personel
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 3 personel
Komisaris Polisi (Kompol): 2 personel
Ajun Komisaris Polisi (AKP): 1 personel
Dalam kasus tersebut, Kapolri mengumumkan ada total 4 tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka RR, dan KM.
Kemudian, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan oleh Bharada E atau Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.
Briptu Martin Gabe Beri Kesaksian Palsu untuk Halangi Penyidikan
Nama Briptu Martin Gabe kini ikut menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Hal ini lantaran Martin Gabe ikut menjadi salah satu orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Polisi berpangkat Briptu ini disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo. Ia berperan menyesatkan penyidikan.
Sebelumnya ia melaporkan soal dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E oleh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun, yang dilaporkannya tersebut hanya kebohongan semata.
Baca: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E dalam Khasus Tewasnya Brigadir J Ternyata Seorang Musisi
Baca: Sosok Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Niat Bongkar Kasus Brigadir J & Ferdy Sambo
Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022), menyatakan meskipun hal itu sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.